Senin, 13 Oktober 2008

SALAH SATU PEMBAHARUAN PERADILAN

Pusdiklat Bagian dari Upaya Pembaharuan Peradilan”

Megamendung badilag.net (13/10)

PEMBANGUNAN gedung Pusdiklat merupakan bagian dari upaya pembaharuan peradilan. Dari gedung inilah sumber daya manusia baik hakim maupun non hakim ditempa sehingga memiliki kapasitas, moralitas, dan integritas yang tinggi.Demikian disampaikan Ketua MA Bagir Manan pada saat meresmikan penggunaan gedung Pusdiklat Mahkamah Agung di Megamendung, Bogor, Senin (13/10). Berbicara mengenai pembaruan peradilan ini, Ketua MA menyatakan bahwa tidak ada istilah prioritas pembaruan peradilan. Karena masing-masing elemen memiliki saling keterkaitan, baik itu sarana, SDM, manajemen perkara ataupun yang lainnya. “Pembaruan peradilan harus dilakukan secara serentak”, ungkap Bagir Manan.

Sehubungan dengan itu, kata Bagir, pembangunan gedung Pusdiklat menjadi prioritas yang beriringan dengan pembaruan aspek lainnya. Menurutnya, peradilan sangat memerlukan kehadiran pusat pendidikan dan pelatihan. Alasannya adalah karena pengadilan membutuhkan sumber daya manusia yang siap pakai. Siap pakai, kata Bagir Manan, berarti menguasai ilmu, memiliki intelektualitas, memiliki wawasan luas dan mempunyai karakter positif. Pengadilan juga memerlukan aparatur peradilan, khususnya hakim, yang terampil. ”Kita butuh hakim yang mampu menyelesaikan perkara”, ujar Bagir Manan menjelaskan makna terampil dalam konteks penyelenggaraan peradilan. Alasan lainnya, pengadilan memerlukan aparat yang memiliki profesionalitas. “Aparat yang profesional adalah aparat yang memiliki disiplin tinggi dan menjunjung etika profesi”, tandasnya. Disamping itu, lanjut Bagir Manan, pengadilan pun memerlukan aparat yang memiliki jiwa leadership.

Dirjen Badilag bersama dengan rombongan pejabat di MA memasuki area upacara peresmian gedung PusdiklatSasaran PusdiklatYang menjadi sasaran Pusdiklat, menurut Bagir Manan, adalah calon hakim, hakim, pejabat kepaniteraan , dan pejabat non kepaniteraan. Bagi para Cakim, di Pusdiklat ini, kata Bagir Manan, akan diberikan keterempilan memecahkan masalah hukum, mengelola administrasi peradilan, menyelesaikan perkara, menumbuhkan kepribadian dan profesionalisme, serta disipilin. Sedangkan bagi hakim , menurut Bagir, Pusdiklat akan meningkatkan kafasitas keilmuan dan keterampilan, meningkatkan wawasan, tanggungjawab, dan leadership.Bagir pun menegaskan bahwa ada keterkaitan antara Hakim dan Calon Hakim. “Keterkaitan itu adalah hakim yang senior harus menjadi teladan bagi para cakim”, tegas Bagir Manan.

MA Putus 1000 perkara tiap bulan. Upaya pembaruan lain yang sangat signifikan dilakukan oleh Mahkamah Agung adalah mengurangi penumpukan perkara. “Kini, MA memutus rata-rata 1000 perkara tiap bulannya”, tegas Ketua MA. Bagir Manan mengilustrasikan bahwa ketika dirinya masuk ke MA di tahun 2001, di MA ada sekitar 30.000 tunggakan perkara, belum termasuk perkara baru yang diterima tahun itu. Pada tahun 2008, tunggakan perkara di MA hanya berjumlah 8000 perkara. “ ini sudah termasuk perkara yang masuk tahun ini”, kata Ketua MA.
Ketua MA, bahkan membuat target di tahun 2009, tidak ada perkara yang ditangani lebih dari dua tahun.Ketua MA menyesalkan beberapa komentar yang menyebut MA masih memiliki tunggakan puluhan ribu perkara. Hal itu sangat menyesatkan rakyat banyak. Oleh karena itu Ketua MA meminta siapapun untuk selalu tabayyun (re-check, konfirmasi, red) terhadap informasi yang diterimanya, supaya terhindari dari dusta yang menyesatkan. “Tabayyun ini adalah kewajiban agama”, ungkapnya memberi penegasan.
Ketua MA akrab berbincang dengan Sebastian Pompe, pengamat hukum Indonesia berkebangsaan Belanda sekaligus penulis buku The Indonesian Supreme Court, A Study of Institusional Collapse, saat Ketua MA meninjau bangunan Pusdiklat, sesaat sebelum acara peresmian dimulai.

Peresmian BersejarahPeresmian gedung Pusdiklat yang berdiri diatas lahan 5,1 ha di kawasan Megamendung Bogor ini, bisa dikatakan “peresmian bersejarah”. Dikatakan demikian, disamping kemegahan bangunan yang berdiri di hamparan tanah yang begitu luas, seremonial peresmiannnya pun dihadiri oleh hampir seluruh pimpinan MA, para hakim agung dan pejabat eselon I dan II di MA.
Disamping itu peresmian gedung Pusdiklat ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan negara donor, dan yang istimewa peresmian yang bisa dikatakan peresmian terbesar selama sejarah MA ini disaksikan oleh 500 calon hakim yang akan mengikuti diklat di gedung ini.Aspek kesejarahan lainnya, menurut pemantauan badilag.net adalah lengkapnya fasilitas di komplek pusdiklat ini. “Setelah sekian lama menjadi mimpi, kini MA memiliki Pusdiklat yang mempunyai fasilitas gedung kantor, tempat diklat, perpustakaan, laboratorium, asrama, gedung sebaguna, sarana ibadah, mes pegawai, rumah dinas, rumah peristirahatan, dan fasilitas lainnya “, ungkap Kepala BUA, Subagyo, SH, MH, saat menyampaikan laporan kepada ketua MA.

Berdasarkan booklet yang diterbitkan Biro Umum MA, deskripsi bangunan yang ada di area Pusdiklat MA Megamendung ini adalah sebagai berikut :
NO. PERUNTUKAN GEDUNG - LUAS/LANTAI
1 Gedung Kantor Pusdklat 2.290. 87 m2/ 3 lantai
2 Gedung Diklat 3.764, 86 m2/ 3 lantai
3 Gedung Serbaguna 1.128,37 m2/ 3 lantai
4 Gedung Perpustakaan 610,34 m2/ 2 lantai
5 Gedung laporatorium 944,71 m2/ 2 lantai
6 Gedung Asrama A 831,9 m2/ 3 lantai 5 unit
7 Gedung Asrama B1 4,258,75 m2/ 3 lantai
8 Gedung Asrama B2 4.321,89 m2/3 lantai
9 Gedung Asrama C 5.267,58 m2/ 3 lantai
10 Gedung Transit 158,34 m2/ 1 lantai
11 Mess Pegawai 820,68 m2
12 Rumah Dinas Esselon 1 250 m2
13 Rumah Dinas Esselon 2 360 m2
14 Rumah Dinas Esselon 3 630 m2
15 Rumah Persitirahatan Pimpinan 1.440 m2
16 Mesjid 832,15 m2/ 2 lantai
17 Peribadatan non muslim 80 m2
18 Lapangan olah raga/sarana umum lainya


Dimuat oleh Asep Nursobah
Monday, 13 October 2008

Tidak ada komentar: